di Kalbar sedah ada, tp belum dari PT. GMN, dari pihak lain.
dan itu cenderung, masih pribadi-pribadi yg menanam dan merawat.
Yg dari PT. GMN, hanya investasi saja, semua perawatan selama 5 tahun sudah ditanggung PT GMN. Itu sudah termasuk asuransi kebun jabonnya. Bahkan cadangan PT GMN sebanyak 20%, untuk persiapan/cadangan tak terduga.
kalo penanaman jabon di Provinsi KaLBar bgaimna Memasarkan kayu jabon tersebut Mas ?
di Kalbar sedah ada, tp belum dari PT. GMN, dari pihak lain.
dan itu cenderung, masih pribadi-pribadi yg menanam dan merawat.
Yg dari PT. GMN, hanya investasi saja, semua perawatan selama 5 tahun sudah ditanggung PT GMN. Itu sudah termasuk asuransi kebun jabonnya. Bahkan cadangan PT GMN sebanyak 20%, untuk persiapan/cadangan tak terduga.